Pada mulanya segala sesuatunya gelap tapi langit dan bumi sudah bersatu atas perintah Puang Matua (Sang Pencipta semesta Alam), kemudian langit dan bumi terpencar dan terjadilah terang. Melalui Sauan sibarrung (tabung angin kembar) dari langit Puang Matua meniup nafas dan abu ke bumi dan lahirlah manusia pertama dinamai Datu Laukku' yang merupakan nene' manusia pertama di bumi.
Bersama dengan manusia pertama yang lahir di bumi melalui Sauan sibarrung lahir pula:
- Pong pirik-pirik atau neneknya angin
- La Ungku atau neneknya kapas
- Takke Buku atau neneknya padi
- Riako atau neneknya besi
- Menturiri atau neneknya ayam
- Tonggo atau neneknya kerbau
- Allo Tiranda atau neneknya Racun
Menurut ajaran Alukta yang diceritakan sambung menyambung dari pendahulu kita sampai saat ini maka leluhur manusia (Toraja) yang pertama diciptakan oleh Maha Pencipta atau Puang Matua bernama Datu Laukku'
Datu Laukku' memperistrikan perempuan bernama Datu Ettan anaknya Batara Ulo' dan cucu dari Kando Matua dari langit sebelah utara, maka lahirlah anak-anaknya sebanyak 7 orang masing-masing mempunyai nama dan fungsi sebagai berikut:
- Mula Tau mengayomi kapuran pangngan dan aluk 7777 serta menjadi penghuni batara/pusat angkasa (ba'tangna langi')
- Seno Bintoen mengayomi Upacara Sembangan Ongan
- Pare'-pare' mengayomi upacara Remmesan Rara
- Roya Tumbang mengayomi upacara Bate Manurun
- Lua' Toding mengayomi upacara Tokanan Tedong
- Landa Samara mengayomi upacara Tananan Bua'
Salasatu keturunannya yang bernama Pong Mula Tau memperistrikan perempuan bernama Arrang di Batu yang dikaruniakan Puang Matua kepadanya melalui sebuah batu besar setelah dimohon dengan persembahan kurban sesajen piong sang lampa, maka lahirlah anak-anaknya sebanyak 7 orang juga masing-masing mempunyai nama dengan tugas-tugas sebagai berikut:
- Pande Patangnga' untangngaran sukaran aluk
- Pande Paula' unnula' pananda bisara
- Banno Bulaan ungkambi' tananan pasa'
- Barrang Dilangi' ungkambi' tetean tampo
- Papa Langi'na ummanuk-manukki rampanan kapa'
Manurun Dilangi' ungkambi' aluk sola pemali mellao langi' turun di bintoen mendemme' kapadanganna umpokinallo tengko randuk napasiriwa sanda memba'ka' ma' lando petorak lan kuli'na padang di Pongko'
Seorang keturunannya bernama Manurun Dilangi' melihat bahwa di muka bumi ada tempat yang maha luas untuk berusaha dan berkembang biak. Ia lalu minta isin kepada Puang Matua untuk turun ke bumi dan dikabulkan. Ia diberi kelengkapan secukupnya dan pedoman hidup yang bernama aluk Pitu Sa'bu Pitu Ratu' Pitu Pulo Pitu lise'na balo'na sanda mairi' kumuku'na pantan sola nasang Aluk sipiak tallang sangka' sisese arrusan.
Ia turun melalui sebuah tangga pelangi beserta beberapa orang lelaki pengikutnya dan dibantu oleh Poppako'-pako' dan Pong Baradona da Bilolo' sampai menginjakkan kaki di sebuah daratan lalu diberinya nama Pongko'.
Setelah manurun dilangi' tiba di tempat tujuan Bilolo' serta poppako'-pako' dan pong Baradona akan kembali ke langit melalui tangganya maha pelindung, merekapun lalu menyerahkan biji-biji kapas agar ditanam di kebun dan kelak dan sudah berbuah dan kering supaya dipetik. Isi buah kapas yang putih bersih itu dipintal jadi benang lalu ditenun dan setelah rampung maka itulah yang digunakan untuk menutupi badan dan serta itulah yang membedakan manusia dan hewan.
Buah kapas lambang perbuatan suci(putih bersih) dan akar serta pucuknya menjadi obat atau tamba' tomalangi'. Menutupi badan itulah pangkal susilah dimana manusia (Toraja) sejak itu dengan berpedoman aluk dan pemali untuk mengenal ibu dan bapaknya sebagai Puang Matua ma' penduan( Tuhan yang kedua), mengenal hubungan kakek nenek, adik dan kakak sepupu dan seterusnya.
Setelah manusia turun temurun mendiami Pongko' perkembangannya menjadi berlipat ganda demikian juga kebutuhan-kebutuhannya lahir batin. Persaingan mencari rezeki menjadi ketat sehingga timbul kejahatan untuk merebut hak-hak orang lain seperti bahan makanan, pakaian,harta benda bahkan merampas suami atau istri orang lain. Karena suasana sudah sedemikian rumitnya, maka timbullah inisiatif orang-orang terkemuka untuk bermusyawarah untuk mufakat memecahkan masalah itu agar masyarakat tertib kembali. Ditentukan bahwa barang siapa bertindak melakukan kejahatan atau perbuatan yang merugikan orang lain baik itu laki-laki maupun perempuan maka ia diwajibkan membayar ganti rugi baik moral maupun materil kepada pihak-pihak yang dirugikan dengan berlipat ganda dan ganti rugi ini dinamai Kapa'. Maka sejak itu masyarakat Pongko' mulai diklarifikasikan kedalam 4 tingkatan tana' (kasta) atau status sosial.
No comments:
Post a Comment