Selamat Datang ,@}:-',-- Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Pemali (Larangan) dalam Masyarakat Adat Suku Toraja

Dalam kehidupan bermasyarakat dimasing-masing wilayah atau suku bangsa memeiliki tata cara penerapan aturan atau undang-undang untuk ditaat dan dilaksanakan dengan berbagai pola
Di suku Toraja masa lampau undang-undang sudah ada meski tanpa notulensi atau hanya bahasa tutur/lisan saja
Salah satu yang akan dibahas disini adalah aturan yang berupa Larangan atau Pemali (istilah orang Toraja)

Pantangan atau larangan atau masyarakat Adat Toraja mengenalnya dengan istilah Pemali merupakan salah satu jenis larangan yang hanya dituturkan secara lisan atau langsung. Pemali atau Pamali atau larangan atau pantangan merupakan aturan yang tersirat yang disampaikan secara turun-temurun dalam lingkungan masyarakat adat.
Pada hakekatnya, pemali merupakan narasi untuk menakuti yang digunakan sebagai sarana untuk :

  1. Mendidik
  2. Menasehati
  3. Pemrintah dan larangan secara halus
  4. Ajakan untuk hidup baik
  5. Ajakan untuk menaati dan mengikuti aturan yang ada
Jadi pada hakekatnya Pemali adalah ajakan untuk hidup sesuai dengan norma-norma yang ada dan berfungsi sebagai kontrol sosial masyarakat sikap dan perilaku manusia pada suatu wilayah adat di Toraja

Solar Home System
Masyarakat Adat Toraja yang pada jaman dahulu menganut ajaran Aluk Todolo memiliki larangan-larangan yang berfungsi membatasi perilaku masyarakat adat yang disebut Pemali Sukaran Aluk agar kehidupan masyarakat dapat berlangsung secara baik dan sesuai dengan norma-norma yang ada sehingga kehidupan sosial masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

Pemali dalam masyarakat toraja dibagi dalam 4 kategori, yaitu:
  1. Pemalinna Ma' Lolo Tau
    Merupakan larangan yang menyangkut aturan hidup seorang manusia dengan hunbungannya dengan Puang Matua (Tuhan), Deata (dewa) dan To Membali Puang (arwah leluhur)

    Pemalinna Ma' Lolo Tau terbagi dalam 3 kategori besara, yaitu:
    1. Pemali urromok sapean tabang
      Pemali ini membatasi manusia dalam menghadapi upacaran selamatan. Sapean tabang artinya potongan daun lenjuang. Sapean tabang merupakan istilah masyarakat adat toraja untuk acara suka cita atau yang umum dikenal sebagai Rambu Tuka'. Daun lenjuang merupakan suatu simbol suka cita dan tanda kebijaksaan dalam masyarakat adat Toraja
    2. Pemali urromok panda di bolong
      Pemali ini berfungsi untuk membatasi manusia dalam penyelenggaraan acara kedukaan atau kematian atau istilah orang Toraja Rambu Solo'. Ditelisik dari makna leksikalnya , urromok bermakna meraba, panda bermakna batas, bolong bermakna hitam, sehingga istilah urromok panda di bolong berarti larangan untuk berbuar onar, mengganggu, merusak, atau mengacaukan acara ritus rambu solo' yang sedang berlangsung
    3. Pemali unnola tangsalunna
      Pemali ini membatasi memberikan batasan kepada manusia dalam kehidupan sehari-hari.
      Contoh dari pemali ini adalah:
      • Pemali urromok tananan pasa' (dilarang berbuat onar atau kekacauan dalam pasar
      • Pemali unsongkan dapo' (dilarang bercerai)
      • Pemali untu'tun punti adokan (dilarang membenarkan yang salah)
      • Pemali ma'kada tang tongan (dilarang berbicara/saksi dusta)
      • Dan lain-lain
  2. Pemalinna Aluk Patuoan
    Pemali ini merupakan aturan dalam pemeliharan hewan ternak.

    Contoh pemali ini adalah :
    • Pemali menyembeli kerbau bersama anaknya (pemali mantunu tedong siba anakna)
  3. Pemalinna Aluk Tananan
    Pemali ini merupakan aturan untuk prosesi baik dalam menanam maupun dalam pemeliharaannya.
    Contoh pemali ini adalah
    • Pemali mantanan bongi (dilarang menanam dimalam hari)
    • Pemali mangumbu' pare (dilarang mengambil bakal buah padi
    • Pemali sigising ke lampare (dilarang ribut kalau padi sedang tumbuh)
  4. Pemalinna Aluk Banua
    Pemali ini merupakan aturan untuk bangunan rumah dalam hal ini Tongkonan
    Contoh pemali ini adalah
    • Pemali palangngan tomate langngan banua tang lendu'pa alukna (larangan untuk menaikkan orang mati/mayat ke atas rumah tongkonan yang belus selesai ritual adatnya atau prosesi pentahbisannya


| Pelaksanaan Tindakan Pelanggaran Pemali |

No comments:

Post a Comment